RSS

Polycylic Aromatic Hydrocarbon (PAHs), Pemicu Kanker dan Rusaknya Lapisan Ozon



Polycyclic aromatic hydrocarbons (PAH), merupakan salah satu polutan atmosfir yang sangat berbahaya yang terdiri dari beberapa cincin aromatik yang bergabung membentuk suatu senyawa dan tidak mengandung atom-atom lain atau tidak memiliki substituen pada cincin aromatiknya. Naftalena merupakan contoh PAH yang paling sederhana. Senyawa PAH banyak ditemukan dalam minyak bumi, batu bara, dan aspal, serta merupakan hasil samping dari pembakaran bahan bakar (baik itu bahan bakar fosil maupun biomass). PAH juga ditemukan dalam makanan-makanan yang diolah dengan cara dibakar, dipanggang, ataupun digoreng. Beberapa penelitian telah menunjukkan tingginya kadar PAH pada daging yang diolah pada suhu tinggi, seperti dibakar atau dipanggang, dan pada ikan asap.
PAH merupakan salah satu polutan organik yang cukup banyak tersebar. Selain banyak ditemukan di dalam bahan bakar fosil, senyawa PAH juga dihasilkan dari pembakaran tidak sempurna dari bahan-bahan yang mengandung carbon, seperti: kayu, batu bara, diesel, lemak tembakau, dan dupa. Pembakaran yang berbeda akan memberikan hasil yang berbeda juga, baik itu dari jumlah PAH-nya maupun dari jenis isomer PAH yang terbentuk. Jadi, pembakaran batu bara akan menghasilkan campuran PAH yang berbeda dari pembakaran bahan bakar motor ataupun kebakaran hutan, sehingga kandungan PAH hasil dari pembakaran ini dapat digunakan sebagai indikator dari jenis pembakaran yang terjadi.
Sebagai polutan, senyawa PAH ini cukup mengkhawatirkan karena beberapa senyawa PAH telah diidentifikasi sebagai senyawa karsinogenik, mutagenik, dan teratogenik. Karena sifatnya yang lipofil dan karsinogenik, maka pencemaran HPA di lingkungan terutama dalam makanan tidak boleh dianggap ringan. HPA dapat masuk ke dalam tubuh manusia melalui berbagai cara antara lain terhirup bersama dengan respirasi, terabsorpsi melalui pori-pori kulit dan masuk bersamaan dengan makanan-minuman yang dikonsumsi.
Senyawa ini dapat menghasilkan tumor pada tikus dalam waktu yang sangat singkat meskipun hanya sedikit yang dioleskan pada kulitnya. Hidrokarbon karsinogenik ini tidak hanya terdapat pada tar batu bara, melainkan juga pada jelaga dan asap tembakau dan dapat terbentuk dalam daging baker. Efek biologisnya telah diketahui sejak lama, yaitu sejak 1775, ketika jelaga didefinisikan sebagai penyebab kanker zakar para pembersih cerobong. Kejadian kanker bibir dan jantung juga dijumpai pada pengisap rokok.
Cara karsinogen ini menyebabkan kanker sekarang sudah mulai terungkap. Untuk mengeliminasi hidrokarbon, tubuh mengoksidasinya agar lebih larut dalam air, sehingga lebih mudah diekskresikan. Produk oksidasi metabolik tampaknya merupakan penyebab utama kanker. Contohnya, salah satu karsinogen yang paling kuat dari jenis ini adalah benzo[a]pirena. Oksidasi enzimatik mengonversinya menjadi diol-epoksida. Diol-epoksida ini kemudian bereaksi dengan DNA sel, menyebabkan mutasi yang akhirnya mencegah sel bereproduksi secara normal.
Environmental Protection Agency (EPA) menetapkan 16 jenis HPA yang berbahaya dari 100 jenis HPA yang telah diketahui. Keenambelas senyawa tersebut adalah asenaftena, benzo(a)antrasena, benzo(a)pirena, benzo(b)fluorantena, benzo(k)fluorantena, benzo(g,h,i) perilena, krisena, fluorantena, fluorena, indeno(1,2,3-cd)pirena, naftalena, fenantrena dan pirena. Dari keenambelas jenis tersebut, benzo(a)pirena merupakan komponen yang paling toksik, sehingga batas maksimumnya dalam makanan tidak boleh lebih dari 10 ppb
Selain bersifat karsinogenik yang berdampak pada kesehatan manusia, senyawa PAH ini juga memberikan dampak buruk bagi lingkungan. Senyawa PAH ternyata juga menjadi salah satu penyebab rusaknya lapisan ozon. Senyawa PAH yang menjadi polutan di atmosfir akan teroksidasi oleh adanya sinar UV. Akibatnya senyawa-senyawa tadi akan membentuk senyawa yang bersifat radikal bebas yang akan menyerang lapisan ozon sehingga mengakibatkan terjadinya lubang pada lapisan tersebut.


REFERENCE:



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment